Gandeng Muhammadiyah, Erick Dorong Obat Herbal Jadi Industri Obat Nasional

Menteri BUMN Erick Thohir. (Antara)

Editor: Yoyok - Jumat, 18 November 2022 | 18:30 WIB

Sariagri - Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng Muhammadiyah guna mendorong industri obat herbal yang halal dan aman. 

Erick mengatakan bahwa pihaknya dan Muhammadiyah telah sepakat untuk mengakselerasi industri obat herbal agar jadi bagian penting dari industri obat nasional. 

“Nantinya, BUMN akan memastikan bahwa obat herbal yang banyak diproduksi oleh unit usaha atau kader Muhammadiyah yang telah lolos kualifikasi agar masuk sebagai salah satu materi yang digunakan oleh rumah sakit,” ujar Erick, Jumat (18/11/2022). 

Menurutnya, dengan Muhammadiyah sudah berbicara bagaimana mengintervensi industri obat herbal yang selama ini banyak potensinya tapi tidak bisa masuk ke rumah sakit atau bisa menjadi bagian dari industri obat nasional. 

Selain industri obat, kerja sama BUMN dan Muhammadiyah juga bergerak di sejumlah sektor. Misalnya, kerja sama di bidang finansial, UMKM, dan lain sebagainya. 

Erick mengungkapkan layaknya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah adalah pilar penting dalam mendorong bangkitnya ekonomi umat. 

Erick berharap kerja sama dengan Muhammadiyah dapat menumbuhkan tumbuhnya pelaku usaha dari kalangan umat. Ini terutama yang terkait dengan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. 

Baca Juga: Gandeng Muhammadiyah, Erick Dorong Obat Herbal Jadi Industri Obat Nasional
Gandeng Muhammadiyah, Erick Dorong Obat Herbal Jadi Industri Obat Nasional

“Sama halnya dengan NU, dengan Muhammadiyah juga kita mendorong kerja sama dengan UMKM. Ini seperti lewat program Pertashop. Saya rasa banyak kader Muhammadiyah yang masuk (program Pertashop). Sedangkan dari finansial kerjasamanya dengan BSI," ujar Erick.

Erick menegaskan sangat mendorong agar BUMN dapat terus bersinergi dengan komunitas dan organisasi masyarakat, seperti NU dan Muhammadiyah. Erick berharap kerja sama dapat berjalan efektif serta bermanfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.